Minggu, 03 Mei 2020

Pendidikan pada Abad 21

Posted by ening on Mei 03, 2020 with No comments
Pendidikan pada Abad 21 merupakan pendidikan yang mengintegrasikan antara kecakapan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, serta penguasaan terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kecakapan tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai model kegiatan pembelajaran berbasis pada aktivitas yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan materi pembelajaran. Selain dari pada itu, kecakapan yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan pada Abad 21 adalah keterampilan berpikir lebih tinggi (Higher Order Thinking Skills (HOTS)) yang sangat diperlukan dalam mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan global, atau dengan kata lain pendidikan dapat menciptakan masyarakat terdidik yang di masa depan nanti dapat bersaing dengan negara lain.
Kecakapan Abad 21 yang terintegrasi dalam Kecakapan Pengetahuan, Keterampilan dan sikap serta penguasaan TIK dapat dikembangkan melalui: (1) Kecakapan Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah (Critical Thinking and Problem Solving Skill; (2) Kecakapan Berkomunikasi (Communication Skills); (3) Kecakapan Kreatifitas dan Inovasi (Creativity and Innovation); dan (4) Kecakapan Kolaborasi (Collaboration). Keempat kecakapan tersebut telah dikemas dalam proses pembelajaran kurikulum 2013.
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 memiliki tujuan untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi peserta didik agar berkarakter, kompeten dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana sampai pengalaman belajar yang bersifat kompleks. Dalam kegiatan tersebut guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran abad 21.
Dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional) serta dalam upaya menciptakan masyarakat indonesia yang mampu bersaing dalam tantangan global, maka diperlukan suatu kebijakan dari pemerintah baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk melaksanakan suatu sistem dalam dunia pendidikan yang mampu menjawab permasalahan tentang kecakapan di abad 21.
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar