Senin, 05 Oktober 2020

PJJ GEOGRAFI KELAS XI IPS

Posted by ening on Oktober 05, 2020 with No comments

Bacalah berita berikut ini :


Indonesia Kaya akan Sumber Daya Alam tetapi Miskin Sumber Daya Manusia


Indonesia merupakan negara yang agraris dengan letak geografis yang strategis dengan luas sekitar 1.919.440 km. Menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan alam, sumber daya lam yang sangat melimpah,  dengan segala macam jenis flora dan fauna yang beragam. 


Dan memiliki potensi hidrografis dan deposit sumber daya alamnya yang melimpah, yaitu dari segi sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan, peternakan, perkebunan dan pertambangan yang ada diwilayah- wilayah nya.


Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah yang seharusnya dapat menjadi keuntungan bagi masyarakat Indonesia, akan tetapi masyarakat Indonesianya yang tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam itu secara baik, dan belum mampu mengelola alamnya dengan baik, dan belum memiliki rasa rugi karena kekayaan alam yang dimilikinya itu dinikmati dari negara- negara lain.


Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun miskin akan sumber daya manusia. Konflik yang harus diselesaikan dalam sumber daya alam sangat banyak dan yang menjadi permasalahan terbesar adalah faktor ekonomi, pendidikan dan hukum yang belum terlaksana.
Faktor yang menyebabkan negara Indonesia miskin dalam sumber daya manusia


1. Faktor ekonomi
Sumber Daya Alam di Indonesia sangat melimpah dan  hanya terletak pada daerah yang terpencil yaitu, pada wilayah pedesaan. Seperti hutan yang luas,  sumber mata air, dan hamparan lahan pertanian, semua ini berada pada ruang lingkup pedesaan dan memiliki perokonomian menengah kebawah, bahkan dikategorikan miskin dan memprihatinkan.


Seharusnya masyarakat pedesaan memiliki perekonomian pendapatan yang lebih dari cukup,namun kenyataanya tidak demikian. Mereka hanya dapat merusaknya dengan cara menebang pohon yang ada dihutan yang ditempatinya untuk mereka jual dan mereka mengizinkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan biaya yang tidak sebanding. 


Kemudian sungai jernih dikeruk untuk diambil pasir dan batunya, kemudian mereka menjualnya. Hutan dijual dijadikan perkebunan kemudian hewan-hewan langka seharusnya dilindungi dijual demi keadaan ekonomi dan dari faktor ekonomi tersebut menjadi faktor yang mendorong mereka untuk mengambil langkah yang salah.


2. Pendidikan dan pengetahuan
Anak-anak di pedesaan banyak yang belum mendapatkan pendidikan, karena keuangan yang tidak mampu. Pemerintah mendirikan sekolah gratis tetapi fasilitas yang diperoleh tidak memadai jika dibandingkan dengan sekolah yang ada di kota. 


Hal ini yang membuat masyarakat pedesaan tidak mempunyai pendidikan yang layak, tidak mempunyai pengetahuan akan mengelola Sumber daya alam yang baik, sehingga mereka tidak menyadari bahwa banyak hal disekitar mereka yang bisa menjadi uang tanpa harus merusak alam.
Misalanya: Keanekaragaman tumbuhan dan satwa yang seharusnya dapat dijadikan sebuah sumber mata pencaharian dengan menjadikan tempat wisata, tetapi mereka tidak mampu/tidak mempunyai pengetahuan sehingga tidak dapat mewujudkannya.


3. Hukum yang belum Terlaksana
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia telah dibuat peraturan tentang pengolahan Sumber Daya Alam yang baik. Sumber Daya Alam indonesia dilindungi oleh hukum dan tercantum dalm pasal 33 UUD 1945 yang merupakan ketentuan pokok dan UU No. 4 Tahun 1982 dan beberapa peraturan -peraturan  atau ketetapan yang dibuat untuk melindungi Sumber daya Alam Indonesia. Namun, hukum yang telah disusun dengan sanksi yang ditetapkan,  apabila terjadi pelanggaran hukum tersebut, seolah-olah hanya menjadi sebatas tulisan yang tidak ada kuasanya. 


Sumber Daya Alam Indonesia diambil oleh orang-orang yang tidak tanggung jawab, sangat disayangkan apabila orang-orang yang tidak tanggung jawab mengambil sumber daya alam tersebut adalah orang-orang yang mengetahui dan mengerti akan hukum, Anggapan bahwa hukuman dapat dibeli, hal itu menjadi dorongan mereka untuk menghabiskan wilayah Indonesia. Pemerintah berusaha melindungi alam dengan mengeluarkan berbagai peraturan. 


Pemerintah hanya menyusun peraturan dan sanksi, Tetapi pemerintah tidak melakukan pengawasan, agar peraturan dapat berjalan dengan baik dan indonesia tetap lestari, pemerintah lebih bertindak untuk mengawasi pengelolaan sumber daya alam dengan cara turun ke lokasi pengelolaan dan tahu apa saja tata cara pengelolaan yang dilakukan. Masyarakat indonesia harus sadar bahwa alam akan terap ada dan terjaga apabila manisia tidak ada, manusia akan punah jika alam rusak. Alam tidak butuh manusia, tetapi manusia yang lebih membutuhkan alam.

Sumber : https://www.kompasiana.com/alviatin/5e74364065eaa102c9437b62/indonesia-kaya-akan-sumber-daya-alam-tetapi-miskin-dalam-sumber-daya-manusia?page=2



Berikan tanggapanmu dari berita tersebut minimal 7 baris. 

Kirim jawaban ke GCR Geografi

0 komentar:

Posting Komentar